6 Mei 2015

Komputasi Awan ( Cloud Computing)

Komputasi awan yaitu gabungan pemanfaatan teknologi komputer ('komputasi') dan pengembangan berbasis Internet ('awan'). Awan (cloud) adalah metafora dari internet, sebagaimana awan yang sering digambarkan di diagram jaringan komputer. Sebagaimana awan dalam diagram jaringan komputer tersebut, awan (cloud) dalam Cloud Computing juga merupakan abstraksi dari infrastruktur kompleks yang disembunyikannya. Ia adalah suatu metoda komputasi di mana kapabilitas terkait teknologi informasi disajikan sebagai suatu layanan (as a service), sehingga pengguna dapat mengaksesnya lewat Internet ("di dalam awan") tanpa mengetahui apa yang ada didalamnya, ahli dengannya, atau memiliki kendali terhadap infrastruktur teknologi yang membantunya. Menurut sebuah makalah tahun 2008 yang dipublikasi IEEE Internet Computing "Cloud Computing adalah suatu paradigma di mana informasi secara permanen tersimpan di server di internet dan tersimpan secara sementara di komputer pengguna (client) termasuk di dalamnya adalah desktop, komputer tablet, notebook, komputer tembok, handheld, sensor-sensor, monitor dan lain-lain.”.

Image result for komputasi awan
sumber : integrated-it-solutions.com


Komputasi awan adalah suatu konsep umum yang mencakup SaaS, Web 2.0, dan tren teknologi terbaru lain yang dikenal luas, dengan tema umum berupa ketergantungan terhadap Internet untuk memberikan kebutuhan komputasi pengguna. Sebagai contoh, Google Apps menyediakan aplikasi bisnis umum secara daring yang diakses melalui suatu penjelajah web dengan perangkat lunak dan data yang tersimpan di server. Komputasi awan saat ini merupakan trend teknologi terbaru, dan contoh bentuk pengembangan dari teknologi Cloud Computing ini adalah iCloud.

Menurut Prof. Yi Pan dalam jurnalnya yang berjudul International Journal of Cloud Computing dikatakan bahwa "Cloud computing mengacu pada komputasi dengan kolam sumber daya virtual komputer. Awan dapat host beban kerja yang berbeda, memungkinkan beban kerja yang akan dikerahkan / skala-out on-demand dengan penyediaan cepat mesin virtual atau fisik, mendukung berlebihan,, model pemrograman yang sangat scalable diri pulih dan memungkinkan beban kerja untuk pulih dari kegagalan hardware / software dan menyeimbangkan alokasi. Idenya adalah untuk memindahkan komputer desktop ke platform service-oriented menggunakan cluster server dan database besar di pusat data. IJCC alamat perkembangan inovatif, masalah penelitian / solusi dalam komputasi awan dan teknologi yang terkait."


Berikut ini adalah contoh implementasi dari Cloud Computing

1. Cloud Computing dalam Pemerintahan
Cloud Computing dalam pemerintahan (E-Goverment) dapat mendongkrak kinerja khususnya dalam bidang pemerintahan. E-Goverment dapat membantu para staff di bidang pemerintahan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik ke masyarakat. Pemerintah dalam negara Indonesia telah menggunakan cloud computing. Contoh pertama yaitu sebagai penyediaan sumber informasi. Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah menyediakan layanan Cloud Computing sebagai layanan jasa alih daya pengelolaan TIK untuk instansi pemerintah. Layanan ini bertujuan untuk dapat mewujudkan percepatan e-government, karena memungkinkan pengguna pemerintah berkonsentrasi dalam memberikan layanan dan tidak dipusingkan dengan konfigurasi maupun pemeliharan perangkat teknologi informasi.
2. Observing the clouds: a survey and taxonomy of cloud monitoring

Pemantauan merupakan aspek penting dari merancang dan memelihara sistem berskala besar. Cloud computing menyajikan serangkaian tantangan yang unik untuk monitoring termasuk: on-demand infrastruktur, skalabilitas belum pernah terjadi sebelumnya, elastisitas cepat dan ketidakpastian kinerja. Ada berbagai macam alat monitoring yang berasal dari klaster dan komputasi kinerja tinggi, komputasi grid dan komputasi enterprise, serta serangkaian alat dipesan lebih dahulu baru, yang telah dirancang khusus untuk pemantauan awan. Alat-alat ini mengungkapkan sejumlah elemen umum dan desain, yang membahas tuntutan pemantauan awan untuk berbagai derajat. Makalah ini melakukan survei lengkap alat monitor kontemporer dari mana kita berasal taksonomi, yang meneliti bagaimana alat efektif yang ada dan desain memenuhi tantangan pemantauan awan. Kami menyimpulkan dengan memeriksa aspek sosio-teknis monitoring, dan menyelidiki tantangan rekayasa dan praktek belakang menerapkan strategi pemantauan untuk komputasi awan  (Jonathan Stuart Ward and Adam Barker, 2014).
3. Implementation of Cloud Computing on Web Application
Cloud computing adalah sebuah metode baru untuk menambah kemampuan ke komputer tanpa lisensi software baru, investasi di hardware atau infrastruktur baru atau pelatihan personil baru. Aplikasi dibeli, berlisensi dan menjalankan melalui jaringan bukan pengguna desktop. Menyediakan umum aplikasi bisnis online yang yang diakses dari web browser, sedangkan perangkat lunak dan data disimpan di server.( Liladhar R. Rewatkar dan Ujwal A. Lanjewar, 2010 ).

Web adalah sistem hypertext global, telah berkembang menjadi sebuah platform aplikasi terdistribusi, di mana logika aplikasi dan user interface adalah dua entitas yang terpisah. Ketika kita bergerak menuju platform web komputasi awan, web dari konten web untuk web aplikasi, sebagian besar aplikasi data pengguna akan berada di awan jaringan.Aplikasi web merupakan bagian penting dari infrastruktur internet dan digunakan untuk perbankan, email, manajemen keuangan, belanja online, lelang, jejaring sosial dan perusahaan seperti Google, Microsoft dan yahoo mengeluarkan usaha yang cukup untuk bersaing dengan permintaan untuk komunikasi- layanan internet berat yang membutuhkan gambar dan berbagi video, jejaring sosial dan pencarian. Ada pergeseran dari informasi menampilkan menggunakan program yang diinstal secara lokal terhadap menampilkan informasi mengenai browser. Dalam tulisan ini, kami memberikan penting khusus untuk hubungan antara komputasi awan dan aplikasi web. Juga kita membahas keuntungan dari komputasi awan dan survei tantangan dan isu-isu yang berkaitan dengan komputasi awan.


4. Google Drive
Google Drive adalah layanan penyimpanan Online yang dimiliki Google. Google Drive diluncurkan pada tanggal 24 April 2012. Sebenarnya Google Drive merupakan pengembangan dari Google Docs. Google Drive memberikan kapasitas penyimpanan sebesar 5GB kepada setiap penggunanya. Kapasitas tersebut dapat ditambahkan dengan melakukan pembayaran atau pembelian Storage. Penyimpanan file di Google Drive dapat memudahkan pemilik file dapat mengakses file tersebut kapanpun dan dimanapun dengan menggunakan komputer desktop, laptop, komputer tablet ataupun smartphone. File tersebut juga dapat dengan mudah dibagikan dengan orang lain untuk berbagi pakai ataupun melakukan kolaborasi dalam pengeditan.

5. Windows Azure
Windows Azure adalah sistem operasi yang berbasis komputasi awan, dibuat oleh Microsoft untuk mengembangkan dan mengatur aplikasi serta melayani sebuah jaringan global dari Microsoft Data Centers. Windows Azure yang mendukung berbagai macam bahasa dan alat pemograman. Sistem operasi ini dirilis pada 1 Februari 2010.

Fitur-fitur Windows Azure

  • Layanan Infrastruktur
Windows Azure menyediakan infrastruktur dengan skala yang sesuai dengan kebutuhan. Baik dalam membuat aplikasi baru atau menjalankan aplikasi yang telah disediakan.
  • Kembangkan dan Lakukan Percobaan
Windows Azure memungkinkan pengguna untuk melakukan pengembangan aplikasi dan langsung melakukan percobaan pada aplikasi tersebut secara cepat.
  • Big Data
Windows Azure menyediakan kapasitas data yang besar. Kapasitas ini didukung oleh Apache Hadoop.
  • Aplikasi Mobile
Windows Azure memberikan kemudahan dalam pembuatan aplikasi mobile. Aplikasi yang telah dibuat dan dapat langsung dimasukan ke penyimpanan komputasi awan.
  • Media
Layanan Media Windows Azure memperbolehkan untuk mengembangkan solusi penyebaran media, yang mana bisa menampilkan media dari Adobe Flash, Android, iOS, Windows, dan platform lainnya
  • Aplikasi Web
Windows Azure menawarkan keamanan dan fleksibilitas pengembangan, penyebaran, dan pilihan skala untuk berbagai macam ukuran aplikasi web.
  • Penyimpanan, Pencadangan, dan Pemulihan
Windows Azure menyediakan penyimpanan, pencadangan, dan solusi pemulihan data apapun.
  • Identitas dan Manajemen Akses
Windows Azure Active Directory memberikan layanan pengamanan pada identitas perusahaan. Serta melakukan manajemen pada banyak pengguna di sebuah perusahaan.
  • Integrasi
Windows Azure memperbolehkan pengguna untuk membawa seluruh aplikasi, data, perangkat, mitra ke perangkat lokal dan ke awan.
  • Manajemen Data
Windows Azure menyediakan solusi yang tepat untuk kebutuhan data pengguna.

Sumber Referensi :
yongkimayongga.blogspot.com

4 April 2015

Komputasi

Apa Itu Komputasi ?

Komputasi sebetulnya bisa diartikan sebagai cara untuk menemukan pemecahan masalah dari data input dengan menggunakan suatu algoritma. Hal ini ialah apa yang disebut dengan teori komputasi, suatu sub-bidang dari ilmu komputer dan matematika. Selama ribuan tahun, perhitungan dan komputasi umumnya dilakukan dengan menggunakan pena dan kertas, atau kapur dan batu tulis, atau dikerjakan secara mental, kadang-kadang dengan bantuan suatu tabel. Namun sekarang, kebanyakan komputasi telah dilakukan dengan menggunakan komputer.
Secara umum iIlmu komputasi adalah bidang ilmu yang mempunyai perhatian pada penyusunan model matematika dan teknik penyelesaian numerik serta penggunaan komputer untuk menganalisis dan memecahkan masalah-masalah ilmu (sains). Dalam penggunaan praktis, biasanya berupa penerapan simulasi komputer atau berbagai bentuk komputasi lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam berbagai bidang keilmuan, tetapi dalam perkembangannya digunakan juga untuk menemukan prinsip-prinsip baru yang mendasar dalam ilmu.
Bidang ini berbeda dengan ilmu komputer (computer science), yang mengkaji komputasi, komputer dan pemrosesan informasi. Bidang ini juga berbeda dengan teori dan percobaan sebagai bentuk tradisional dari ilmu dan kerja keilmuan. Dalam ilmu alam, pendekatan ilmu komputasi dapat memberikan berbagai pemahaman baru, melalui penerapan model-model matematika dalam program komputer berdasarkan landasan teori yang telah berkembang, untuk menyelesaikan masalah-masalah nyata dalam ilmu tersebut.

Dalam kerjanya komputasi modern menghitung dan mencari solusi dari masalah yang ada, dan perhitungan yang dilakukan itu meliputi:
1.    Akurasi
2.    Kecepatan
3.    ProblemVolume Besar
4.    Modelling
5.    Kompleksitas


Teori Komputasi

Teori komputasi adalah cabang ilmu komputer dan matematika yang membahas apakah dan bagaimanakah suatu masalah dapat dipecahkan pada model komputasi, menggunakan algoritma. Bidang ini dibagi menjadi dua cabang: teori komputabilitas dan teori kompleksitas, namun kedua cabang berurusan dengan model formal komputasi.
Untuk melakukan studi komputasi dengan ketat, ilmuwan komputer bekerja dengan abstraksi matematika dari komputer yang dinamakan model komputasi. Ada beberapa model yang digunakan, namun yang paling umum dipelajari adalah mesin Turing. Sebuah mesin Turing dapat dipikirkan sebagai komputer pribadi meja dengan kapasitas memori yang tak terhingga, namun hanya dapat diakses dalam bagian-bagian terpisah dan diskret. Ilmuwan komputer mempelajari mesin Turing karena mudah dirumuskan, dianalisis dan digunakan untuk pembuktian, dan karena mesin ini mewakili model komputasi yang dianggap sebagai model paling masuk akal yang paling ampuh yang dimungkinkan. Kapasitas memori tidak terbatas mungkin terlihat sebagai sifat yang tidak mungkin terwujudkan, namun setiap permasalahan yang "terputuskan" (decidable) yang dipecahkan oleh mesin Turing selalu hanya akan memerlukan jumlah memori terhingga. Jadi pada dasarnya setiap masalah yang dapat dipecahkan (diputuskan) oleh meisn Turing dapat dipecahkan oleh komputer yang memiliki jumlah memori terbatas.

Teori komputasi berkaitan dengan studi bagaimana persoalan ( problem) dapat diselesaikan pada sebuah model dengan menggunakan algoritma.Teori komputasi dibagi lagi menjadi 3 ranting:
1. Teori otomata ( automata theory )
2. Teori komputabilitas ( computability theory )
3. Teori kompleksitas ( computational complexity theory) 
 
 
 Contoh / Implementasi dari Komputasi dari Berbagai Bidang

 Penerapan Matematika, penerapan teknik-teknik komputasi matematika meliputi metode numerik, scientific computing, metode elemen hingga, metode beda hingga, scientific data mining, scientific process control dan metode terkait lainnya untuk menyelesaikan masalah-masalah real yang berskala besar.
Penerapan Ekonomi, mempeljarai titik pertemuan antara ekonomi dan komputasi, meliputi agent-based computational modelling, computational econometrics dan statistika, komputasi keuangan, computational modelling of dynamic macroeconomic systems dan pengembangan alat bantu dalam pendidikan komputasi 
ekonomi.
 
Penerapan Biologi, merupakan penerapan berupa aplikasi dari teknologi informasi dan ilmu komputer terhadap bidang biologi molekuler.
Penerapan Geografi, komputasi awan didefinisikan sebagai sebuah model yang memungkinkan kenyamanan, akses on-demand terhadap kumpulan sumber daya komputasi (contohnya jaringan, server, media penyimpanan, aplikasi, dan layanan komputasi) yang konfigurasinya dapat dilakukan dengan cepat dan disertai sedikit usaha untuk mengelola dan berhubungan dengan penyedia layanannya.
 
Penerapan Fisika, menyelesaikan permasalahan medan magnet dengan menggunakan komputasi fisika, dalam hal ini menentukan besarnya medan magnet dan membandiangkan hubungan antara medan magnet dengan panjang kawat.
Penerapan Kimia, algoritma dan program komputer dapat digunakan untuk memungkinkan peramalan sifat-sifat atom dan molekul. Kajian komputasi juga dapat dilakukan untuk menjelajahi mekanisme reaksi dan menjelaskan pengamatan pada reaksi di laboratorium, serta memahami sifat dan perubahan pada sistem makroskopis melalui simulasi yang berlandaskan hukum-hukum interaksi yang ada dalam sistem.
 
 
 
 
 

2 Januari 2015

Peluang Usaha di Bidang IT

Banyak informasi yang sering terabaikan, hal ini disebabkan oleh kekurangmampuan kita dalam mengenali dan menggali peluang-peluang yang ada. Banyak sumber untuk memperoleh informasi, dari mulai media cetak sampai pada media elektronik. Semakin lengkap sumber-sumber informasi yang ada tentu semakin mempermudah kita untuk memperoleh informasi mengenai peluang berbisnis. Kecanggihan teknolgi dan sumber informasi yang banyak sebagi contoh: majalah, Koran, televise, brosur, pamphlet, baligo, buku, internet, radio, dan lain-lain. Media-media informasi itu harus kita manfaatkan secara maksimal agar timbale balik manfaat yang ada mengarah kepada kita sebagai pencari informasi terutama informasi peluang bisnis. Berikut beberapa tips dalam mencari informasi peluang bisnis :

  • Informasi tentang kepribadian dan kemampuan dirinya -> Temukenali Diri Anda
  • Peluang yang dapat diraih
  • Kebutuhan dan keinginan konsumen
  • Lingkungan yang dihadapi
  • Situasi persaingan
  • Dukungan dan trend kebijakan pemerintah
  Tahapan pengembangan usaha
Tahapan – tahapan yang dilakukan dalam proses pengembangan usaha yaitu :
  1. Ide Usaha
  2. Kelayakan (business plan)
  3. Implementasi (business process)
  4. Prestasi
     Sumber ide usaha
Ide usaha dapat diperoleh dari berbagai sumber diantaranya :
  • Berdasarkan hobi
  • Berdasarkan keahlian ( contoh : latar belakang pendidikan)
  • Merupakan usaha warisan
  • Membuat inovasi baru
  • Menyesuaikan dengan kebutuhan sekitar
     Faktor utama sebelum memulai usaha
Terdapat beberapa faktor utama yang harus dipertimbangkan sebelum memulai usaha , yaitu :
  • Faktor kelayakan pasar
  • Faktor kesukaan
  • Faktor keahlian atau familiaritas
  • Faktor dana
  • Faktor bahan baku
  • Faktor sumber daya manusia dan teknologi
  • Faktor kepribadian
      Perkembangan bisnis TI dunia
Mungkin setiap orang saat ini sangat bergantung sekali kepada komputer, keberadaan komputer saat ini bukan lagi merupakan barang mewah, Alat ini sudah digunakan di berbagai bidang pekerjaan, termasuk dalam dunia pendidikan.


Pengenalan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), diharapkan dapat membuat perubahan pesat dalam kehidupan yang mengalami penambahan dan perubahan dalam penggunaan beragam produk TIK.

Melalui perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi, kita bisa mencari, mengeksplorasi, menganalisis, dan saling tukar informasi secara efisien dan efektif. TIK akan memudahkan kita, mendapatkan ide dengan cepat dan bertukar pengalaman dari berbagai kalangan. Mulai dari anak-anak hingga dewasa, wanita pun begitu, sekarang, tidak sedikit negara yang menyerahkan teknologi informasi dan komunikasi kepada wanita, wanita dinilai lebih cekatan dalam mengembagkan bisnis di bidang TIK.
Dengan demikian, diharapkan dapat mengembangkan sikap inisiatif dan kemampuan belajar mandiri, sehingga kita dapat memutuskan dan mempertimbangkan sendiri kapan dan dimana penggunaan TIK secara tepat dan optimal, termasuk implikasinya saat ini dan di masa yang akan datang.
Teknologi Informasi dan Komunikasi mencakup dua aspek, yaitu Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi. Teknologi Informasi, meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi.
Sedangkan Teknologi Komunikasi merupakan segala hal yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Oleh karena itu, Teknologi Informasi dan Teknologi Komunikasi adalah suatu padanan yang tidak terpisahkan yang mengandung pengertian luas tentang segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, dan transfer/pemindahan informasi antar media.
TIK pun sekarang digunakan di bidang ekonomi, upaya keras dari pemerintah untuk membangun sarana dan fasilitas teknologi informasi dan telekomunikasi di Indonesia bertujuan untuk memfasilitasi kegiatan interakasi ekonomi-sosial masyarakat dan sektor produksi. Oleh sebab itu pemerintah berupaya keras untuk memperluas jangkauan layanan telekomunikasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat. Instrumen yang digunakan selama ini adalah melalui badan usaha operator telekomunikasi yang melakukan usaha/bisnis layanan telekomunikasi melalui layanan fixed line, seluler, atau satelit. Secara teknis cara ini telah berhasil membuat fasilitas telekomunikasi menjangkau seluruh wilayah geografis Indonesia (dari Sabang sampai Merauke). Namun keterjangkauan teknis-geografis ini tidak membuat sistem telekomunikasi terjangkau bagi masyarakat, yang merupakan sasaran utama.
didalam perkembangan bisnis di dunia it sendiri terdapat jenis dan tipe bisnis Terdapat 2 macam bisnis informatika yaitu produk dan jasa.
1. Produk
  • Hardware / Perangkat Keras
  • Software / Perangkat Lunak
2. Jasa
  • Aplikasi
  • e-commerce
  • Infrastruktur informasi dan komputer
Software
Adalah bisnis yang melakukan pejualan terhadap software/perangkat lunak. Biasanya menerima pemesanan software sesuai kebutuhan perusahaan yang membutuhkan.
Infrastruktur
Adalah bisnis Informatika yang menyediakan sebuah layanan informasi dan komputer, seperti Internet Service Provider, Jaringan Komputer, dll.
ecommerce
Internet berkembang menjadi saluran distribusi global utama untuk produk jasa, lapangan pekerjaan bidang manajerial dan professional.
E-commerce dapat didefinisikan dari beberapa perspektif :
  1. Komunikasi : pengiriman barang, jasa, informasi, atau pembayaran melalui jaringan computer atau sarana electronic lainnya.
  2. Perdagangan : penyediaan sarana untuk membeli dan menjual produk, jasa, dan informasi untuk internet atau fasilitas online lainnnya.
  3. Proses Bisnis : menjalankan proses bisnis secara elektronik melalui jaringan elektronik, menggantikan proses bisnis dengan informas
  4. Layanan : cara bagi pemerintah, perusahaan, konsumen, dan manajemen untuk memangkas biaya pelayanan/operasi sekaligus meningkatkan mutu dan kecepatan layanan bagi konsumen.

Studi Kasus Mengenai Peluang Usaha Di Bidang TI

Contoh peluang usaha dari penangkar Burung Murai Batu:

Dari para penghobi itu saya datangi beberapa ternyata stok burung Murai Batu dan Jalak Suren yang berkualitas makin langka di pasaran saat ini. Kemudian dari seorang breeder/penangkar burung saya tahu, bahwa setiap sepasang burung Murai Batu dan Jalak Suren jika sudah bertelor maka banyak penghobi yang akan rajin telpon atau pedagang yang rajin datang, karena mereka berebut untuk segera membeli burung itu ketika menetas nanti.  Sepasang  indukan Murai baru sekitar 2-3 juta, sekali bertelur dalam usia anak 1-2bulan sepasang anak Murai Batu laku 1.2-1.5 juta?  Contoh di  http://refreshindonesia.com/muraibatu/
Saking menariknya, di Klaten ada sebuah desa di  Klaten, ada desa berisi 150 peternak burung dan sudah ada asosiasinya.
Dan  hebatnya dalam daftar antrian, sudah ngantri kadang untuk 3 bulan ke depan.
Artinya ada antrian panjang. Ini bukti bahwa Demand dan Supply tidak imbang, artinya permintaan cenderung lebih tinggi karena dipengaruhi ;
  • Semakin langkanya jenis burung itu
  • Banyak penghobi yang ingin burungnya jinak sehingga ingin memelihara sejak burung belum dewasa
  • Banyak perkumpulan komunitas kicau mania/kicau hobiis
Mohon diingat bisnis berbasis HOBI biasanya lebih kepada “Keinginan” daripada “Kebutuhan”, sehingga harga tidak bisa diukur hanya dari barang ke barang, tetapi bisa dari harapan ke harapan. Misal harapan saya punya burung Murai Batu yang jinak tidak takut dengan orang. Ingin punya burung Murai Batu keturunan Murai Batu Medan dan Lampung dll
Masih ingat bahwa segmentasi online tidak bisa disamakan dengan offline? Maka hobi burung ini pasar anda sudah terbentuk di komunitas online, bahkan di KASKUS pun jual beli burung kicauan juga marak.

Perusahaan Yang Bergerak Di Bidang IT

PT Telkom Indonesia merupakan salah satu BUMN yang sebagian besar sahamnya (52 persen) dimilki oleh pemerintah. Nama panjang PT Telkom adalah PT Telekomunikasi Indonesia, TBK. Masyarakat mengenal perusahaan ini dengan nama PT Telkom atau Telkom. PT Telkom termasuk perusahaan publik yang sahamnya diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia.

Lebih dari 52 persen saham PT Telkom dimiliki oleh pemerintah dan 48 persen saham lainnya dimiliki oleh publik. Kepemilikan saham PT Telkom oleh publik ini terbagi menjadi 2, yaitu investor asing dengan total kepemilikan saham sekitar  45 persen dan investor lokal dengan kepemilikan saham PT Telkom sekitar 3 persen. Perusahaan ini mengkhususkan diri sebagai perusahaan informasi dan telekomunikasi.

PT Telkom mengklaim sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia. Hal itu ditandai dengan penyediaan jasa dan jaringan telekomunikasi secara besar dan lengkap di seluruh pelosok Indonesia. Jumlah pelanggan PT Telkom pun mencapai 15 juta untuk pelanggan telepon tetap dan 50 juta untuk pelanggan telepon seluler atau handphone. Kebesaran PT Telkom pun ditandai dengan kepemilikan saham mayoritas PT Telkom pada 9 anak perusahaannya, termasuk kepemilikan saham mayoritas PT Telkom pada perusahaan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel).

Sejarah Perkembangan PT Telkom Indonesia

1. PT Telkom pada Era Kolonial

Pada era kolonial, tepatnya tahun 1882, sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegraf didirikan. Setelah itu, layanan telekomunikasi dikonsolidasikan oleh Pemerintah Kolonial Hindia Belanda ke dalam Jawatan Post Telegraaf Telefoon (PTT). Sebelum itu, tepatnya pada tanggal 23 Oktober 1856, pengoperasian layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama di Indonesia yang menghubungkan wilayah Jakarta (Batavia) dan wilayah Bogor dimulai. Tanggal tersebut pula yang menjadi cikal bakal kelahiran dan tanggal lahir PT Telkom Indonesia. Selanjutnya, tanggal 23 Oktober 1856 diperingati sebagai hari lahir PT Telkom Indonesia.

2. PT Telkom Indonesia Sebagai Perusahaan Negara

Pada tahun 1961, status Jawatan berubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau disingkat PN Postel. Selanjutnya pada tahun 1965, Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi atau PN Postel dipecah menjadi dua perusahaan negara yang berbeda, yaitu Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos dan Giro) serta Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).

3. PT Telkom Indonesia Sebagai Perusahaan Umum

Pada tahun 1974, nama Perusahaan Negara Telekomunikasi diubah lagi menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi atau disingkat Perumtel. Perumtel atau Perusahaan Umum Telekomunikasi menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional. Selanjutnya pada tahun 1980, pemerintah mengambil alih seluruh saham PT Indonseia Satellite Corporaion Tbk. (Indosat).

Pengambilalihan seluruh saham Indosat oleh Pemeritah Indonesia menjadikan Indosat sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional. Keberadaan BUMN Indosat ini terpisah dari Perusahaan Umum Telekomunikasi atau Perumtel (PT Telkom). Pada tahun 1989, pemerintah menetapkan Undang-Undang nomor 3 Tahun 1989 mengenai telekomunikasi. Undang-Undang tersebut mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia.

4. PT Telkom Sebagai Perusahaan Persero

Pada tahun 1991, nama Perumtel atau Perusahaan Umum Telekomunikasi kembali berubah menjadi Perusahaan Perseroan Telekomunikasi Indonesia. Perubahan nama ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.

5. PT Telkom Sebagai Perusahaan Terbuka

Seiring kemajuan dan perkembangan industri telekomunikasi, membuat perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia ini berubah status lagi. Kali ini, statusnya berubah dari perusahaan persero menjadi perusahaan publik atau terbuka. Tepat pada tanggal 14 November 1995, PT Telkom melakukan penawaran umum perdana sahamnya kepada publik. Penawaran saham tersebut diikuti dengan perubahan status perusahaan, dari PT Telekomunikasi Indonesia Persero menjadi PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. Sejak saat itu, saham PT Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa efek Indonesia, Buras Efek New York, dan Bursa Efek London.

Pada tahun 1999, Pemerintah Indonesia menetapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 mengenai Penghapusan Monopoli Penyelengaraan Telekomunikasi. Memasuki abad ke-21, pemerintah melakukan penyesuaian regulasi mengenai sektor telekomunikasi dengan cara membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, PT Telkom tidak lagi memonopoli industri telekomunikasi di Indonesia. Pada tanggal 23 oktober 2009, PT Telkom merilis “New Telkom” atau “Telkom Baru”. Peluncuran “New Telkom” ditandai dengan pergantian indentitas perusahaan.

Layanan PT Telkom Indonesia

PT Telkom menyediakan jasa telekomunikasi berupa jasa telepon tetap kabel (fixed wireline), jasa telepon tetap nirkabel (fixed wireless), jasa telepon bergerak (mobile service), internet, serta jasa pada bidang multimedia lainnya. Untuk layanan jasa telepon, PT Telkom Indonseia melayani seperti telepon tetap (PSTN) dan TelkomFlexi. Sementara untuk jasa layanan internet, PT Telkom menyediakan jasa pelayanan internet seperti TelkomNet Instan dan Telkom Speedy.

Layanan-layanan telekomunikasi PT Telkom adalah sebagai berikut.

Telepon tetap (PSTN), layanan telepon tetap yang pernah menjadi monopoli Telkom di Indonesia.
TelkomFlexi, layanan telepon fixed wireless CDMA.
TelkomNet Instan, layanan akses internet dial up.
TelkomNet Astinet, layanan akses internet berlangganan dengan fokus perusahaan.
Speedy
e-Business (i-deal, i-manage, i-Settle, i-Xchange, TELKOMWeb Kiostron, TELKOMWeb Plazatron).
Solusi Enterprise - INFONET
TELKOMLink DINAccess
TELKOMLink VPN IP, layanan komunikasi data any to any connection berbasis IP MPLS.
TELKOMNet Whole Sale (VPN Dial)
TELKOM ISDN
TELKOMSatelit (Sewa Transponder)
TELKOMVSAT (VSAT)
Anak Perusahaan PT Telkom Indonesia

PT Telkom Indonesia memiliki beberapa anak perusahaan. Anak perusahaan PT Telkom berada dalam naungan Telkom Group. Berikut ini anak perusahaan PT Telkom Indonesia:

1. PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)

PT Telekomunikasi Seluler atau lebih dikenal dengan nama Telkomsel merupakan operator telekomunikasi seluler pertama dan terbesar di Indonesia. Lebih dari 60 persen saham Telkomsel dikuasai oleh PT Telkom Indonseia dan sisa saham Telkomsel dikuasai oleh perusahaan Singapura, SingTel. Telkomsel menerapkan jaringan GSM Dual Band, GPRS, WiFi, EDGE, 3G, HSPA, dan HSDPA di seluruh Indonesia.

2. PT Multimedia Nusantara

PT Multimedia Nusantara atau Metra merupakan anak perusahaan PT Telkom yang bergerak pada bidang Multimedia. Saham PT Multimedia Nusantara atau Metra dikuasai 100 persen oleh PT Telkom Indonesia.

3. PT Infomedia Nusantara

PT Infomedia Nusantara termasuk anak perusahaan PT Telkom Indonesia yang memfokuskan diri pada bidang media penerbitan dan iklan sebagai penghubung komunikasi antar pelaku bisnis dan juga saluran informasi bagi pelanggan telepon Telkom. Sekitar 51 persen saham PT Infomedia Nusantara dimiliki oleh PT Telkom Indonesia dan 49 persen sisanya dikuasai oleh anak perusahaan PT Telkom yang lain, yaitu PT Multimedia Nusantara.

4. PT Indonusa Telemedia (TelkomVision)

Sejarah anak perusahaan PT Telkom ini dimulai saat 4 perusahaan, yaitu PT Telkom Indonseia (35%), PT Rajawali Citra Televisi Indonsia atau RCTI (25%), PT Megacell Media (20%), dan PT Datakom Asia (20%) sepakat untuk mendirikan perusahaan yang bergerak pada jasa televisi berbayar dan internet. Perusahaan tersebut bernama PT Indonusa Telemedia (TelkomVision).

Dalam perjalanannya, kepemilikan saham perusahaan ini mengalami perubahan. Akhirnya, perubahan kepemilikan saham perusahaan ini membawa PT Telkom Indonesia menguasai sekitar 98 persen saham TelkomVision dan 2 persennya dikuasai PT Multimedia Nusantara (Metra) yang tak lain anak perusahaan PT Telkom Indonesia juga.


Peranan PT. Telkom Bagi Kemajuan IT

Di bidang infrastruktur, secara umum, backbone satelite yang dikelola oleh PT Telkom telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia baik di wilayah Indonesia bagian barat maupun Indonesia bagian timur. Selain itu, Indonesia juga memiliki Palapa Ring, yaitu jaringan cincin serat optik kabel bawah laut dan darat yang dibangun sebagai tulang punggung (backbone) yang menyambungkan pulau-pulau besar dan utama di seluruh Indonesia. Jaringan ini akan mengatasi ketersediaan koneksi komunikasi, sekaligus solusi bagi kecepatan akses data. Proyek Palapa Ring telah selesai sepanjang 42.470km, yang menghubungkan Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB dan NTT. Kemudian akan diteruskan ke Maluku dan Papua (sisa 10.000 km lagi) 


Sumber referensi :
http://dannyvinic.wordpress.com/2012/11/06/peluang-usaha-di-bidang-ti-technopreneurship/
http://new-plasa-telkom-ridar-13.blogspot.com/2012/04/sejarah-perkembangan-telkom-indonesia.html
http://ipan.web.id/mindset-memahami-peluang-usaha-dari-hobi/#more-980
https://wuawua.wordpress.com/2011/10/30/peran-teknologi-informasi-dan-komunikasi-bagi-bangsa-dan-negara-bagaimana-sikap-kita-sebagai-murid-kristus/

14 November 2014

Pendirian Badan Usaha

A. Pengertian

Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat dimana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.


B. Tujuan
Pendirian badan usaha bertujuan antara lain yaitu :
1. Untuk hidup.
2. Supaya bebas dan tidak terikat.
3. Dorongan social.
4. Untuk mendapatkan kekuasaan.
 
5. Melanjutkan usaha orang tua.

C. Jenis-Jenis Badan Usaha

1. Koperasi: Koperasi adalah badan usaha yang berbentuk kekeluargaan.
 

2. BUMN: Badan usaha milik Negara ialah badan usaha yang permodalannya seluruhnya atau sebagian dimiliki oleh pemerintah. Status pegawai badan usaha tersebut adalah karyawan BUMN bukan pegawai negeri. BUMN sendiri sekarang ada 3 macam yaitu Perjan, Perum dan Persero.

2.1 Perjan
Perjan adalah bentuk badan usaha milik negara yang seluruh modalnya dimiliki oleh pemerintah. Perjan ini berorientasi pelayanan pada masyarakat, Sehingga selalu merugi. Sekarang sudah tidak ada perusahaan BUMN yang menggunakan model perjan karena besarnya biaya untuk memelihara perjan-perjan tersebut sesuai dengan Undang Undang (UU) Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN. Contoh Perjan: PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api) kini berganti menjadi PT.KAI.

2.2 Perum
Perum adalah perjan yang sudah diubah. Tujuannya tidak lagi berorientasi pelayanan tetapi sudah profit oriented. Sama seperti Perjan, perum di kelola oleh negara dengan status pegawainya sebagai Pegawai Negeri. Namun perusahaan masih merugi meskipun status Perjan diubah menjadi Perum, sehingga pemerintah terpaksa menjual sebagian saham. Perum tersebut kepada publik (go public) dan statusnya diubah menjadi persero.

2.3 Persero
Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah. Berbeda dengan Perum atau Perjan, tujuan didirikannya Persero yang pertama adalah mencari keuntungan dan yang kedua memberi pelayanan kepada umum. Modal pendiriannya berasal sebagian atau seluruhnya dari kekayaan negara yang dipisahkan berupa saham-saham. Persero dipimpin oleh direksi. Sedangkan pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta. Badan usaha ditulis PT (nama perusahaan (Persero)). Perusahaan ini tidak memperoleh fasilitas negara. Ciri-ciri Persero adalah:
 

· Tujuan utamanya mencari laba (Komersial).
 

· Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham.
 

· Dipimpin oleh direksi.
 

· Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta.
 

· Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero).
 

· Tidak memperoleh fasilitas negara.
 

3. BUMS: Badan Usaha Milik Swasta adalah badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan bentuk hukumnya Badan usaha milik swasta dibedakan atas :
 


3.1 Perusahaan Persekutuan
Perusahaan persekutuan adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih. Ada 4 bentuk perusahaan persekutuan:
• Badan usaha perseorangan
Badan usaha perseorangan adalah badan usaha swasta yang didirikan dan dimiliki perseorangan serta melakukan kegiatan usaha untuk mendapatkan laba dan biasanya tidak memiliki badan hukum. Misalnya, salon kecantikan, bengkel, dan usaha kerajinan.
 
• Firma
Firma (Fa) adalah badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap- tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri serta laba/ keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta pendirian.
• Persekutuan komanditer
Persekutuan Komanditer (commanditaire vennootschap atau CV) adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh 2 orang atau lebih. Persekutuan komanditer mengenal 2 istilah yaitu :
ü Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
ü Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
• Perseroan terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah badan usaha yang modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemegang surat saham mempunyai hak atas perusahaan dan setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).


3.2 Yayasan
Yayasan adalah suatu badan usaha, tetapi tidak merupakan perusahaan karena tidak mencari keuntungan. Badan usaha ini didirikan untuk sosial dan berbadan hukum. Di Indonesia, yayasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004 menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004. Pendirian suatu Yayasan berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 mengenai Yayasan, yang diubah dengan Undang-Undang No. 28 Tahun 2004, diatur dalam pasal 9 UU No. 16/2001, yaitu:

a) Minimal didirikan oleh satu orang atau lebih. Yang dimaksud “Satu orang” di sini bisa berupa orang perorangan, bisa juga berupa badan hukum. Pendiri yayasan boleh WNI, tapi juga boleh orang asing (WNA atau Badan hukum asing). Namun demikian, untuk pendirian yayasan oleh orang asing atau bersama-sama dengan orang asing akan ditetapkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah (pasal 9 ayat 5).
 

b) Pendiri tersebut harus memisahkan kekayaan pribadinya dengan kekayaan Yayasan. Hal ini sama seperti PT, dimana pendiri “menyetorkan” sejumlah uang kepada Yayasan, untuk kemudian uang tersebut selanjutnya menjadi Modal awal/kekayaan Yayasan.
 

c) Dibuat dalam bentuk akta Notaris yang kemudian di ajukan pengesahannya pada Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia, serta diumumkan dalam berita negara Republik Indonesia.


D. Proses Pendirian Badan Usaha 

Untuk membangun atau membentuk sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa hal, yaitu:
1. modal yang di miliki.
 
2. dokumen perizinan.
 
3. para pemegang saham.
 
4. tujuan usaha.
 
5. jenis usaha.


Salah satu yang paling penting dalam pembentukan sebuah badan usaha adalah perizinan usaha. Izin usaha merupakan bentuk persetujuan atau pemberian izin dari pihak yang berwenang atas penyelenggaraan kegiatan usaha. Tujuannya untuk memberikan pembinaan, arahan, serta pengawasan sehingga usaha bisa tertib dan menciptakan pemerataan kesempatan berusaha/kerja dan demi terwujudnya keindahan, pembayaran pajak, menciptakan keseimbangan perekonomian dan perdagangan.
Surat izin usaha yang diperlukan dalam pendirian usaha di antaranya:
 

1. Surat Izin Tempat Usaha (SITU)
 

2. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP)
 

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
 

4. Nomor Register Perusahaan (NRP)
 

5. Nomor Rekening Bank (NRB)
 

6. Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)
 

7. Surat izin lainnya yang terkait dengan pendirian usaha, sepertii izin prinsip, izin penggunaan tanah, izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin gangguan.

Proses yang harus dilakukan untuk mendirikan sebuah badan usaha yaitu :

1. Mengadakan rapat umum pemegang saham.
 

2. Dibuatkan akte notaris (nama-nama pendiri, komisaris, direksi, bidang usaha, tujuan perusahaan didirikan).
 

3. Didaftarkan di pengadilan negeri (dokumen : izin domisili, surat tanda daftar perusahaan (TDP), NPWP, bukti diri masing-masing).Diberitahukan dalam lembaran negara (legalitas dari dept. kehakiman


Adapun yang menjadi pokok yang harus diperhatikan dalam hubungannya dengan pendirian badan usaha ialah :
 

a. Tahapan pengurusan izin pendirian
Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hingga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.
 

b. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum
Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).
 

c. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani
Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb. Badan hukum.
 

d. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait
Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebagai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dll.

e. Syarat Sah Kontrak (Perjanjian)
Menurut Pasal 1338 ayat (1), perjanjian yang mengikat hanyalah perjanjian yang sah. Untuk itu, pembuatan perjanjian harus mempedomani Pasal 1320 KHU Perdata yang menetapkan empat syarat sahnya perjanjian, yaitu:
 

1. Kesepakatan
Kesepakatan di sini adalah adanya rasa ikhlas atau saling memberi dan menerima atau sukarela di antara pihak-pihak yang membuat perjanjian tersebut. Kesepakatan tidak ada apabila kontrak dibuat atas dasar paksaan, penipuan, atau kekhilafan.
 

2. Kecakapan
Kecakapan di sini berarti para pihak yang membuat kontrak haruslah orang-orang yang oleh hukum dinyatakan sebagai subyek hukum. Pada dasarnya semua orang menurut hukum cakap untuk membuat kontrak. Yang tidak cakap adalah orang-orang yang ditentukan oleh hukum, yaitu anak-anak, orang dewasa yang ditempatkan di bawah pengawasan (curatele), dan orang sakit jiwa. Anak-anak adalah mereka yang belum dewasa yang menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan belum berumur 18 (delapan belas) tahun. Meskipun belum berumur 18 (delapan belas) tahun, apabila seseorang telah atau pernah kawin dianggap sudah dewasa, berarti cakap untuk membuat perjanjian.
 

3. Hal tertentu
Maksudnya objek yang diatur kontrak harus jelas, setidak-tidaknya dapat ditentukan. Jadi, tidak boleh samar-samar. Hal ini penting untuk memberikan jaminan atau kepastian kepada pihak-pihak dan mencegah timbulnya kontrak fiktif.
 

4. Sebab yang dibolehkan
Maksudnya isi kontrak tidak boleh bertentangan dengan perundang-undangan yang bersifat memaksa, ketertiban umum, dan atau kesusilaan.


sumber referensi :

http://dannyvinic.wordpress.com/2012/11/05/pendirian-badan-usaha/

http://atsyanteam.blogspot.com/2013/05/makalah-pendirian-badan-usaha.html

http://www.sharemyeyes.com/2013/06/cara-mendirikan-usaha.html

http://www.pusatbisnis.org/2013/08/prosedur-syarat-dan-cara-mendirikan-cv.html

http://intanlestari09.blogspot.com/2013/11/pengertian-dan-jenis-badan-usaha.html

http://npratiwi1212.blogspot.com/2013/11/pengertian-dan-klasifikasi-badan-usaha.html

http://www.pengertianahli.com/2014/01/pengertian-jenis-fungsi-badan-usaha.html

http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_usaha

http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis_badan_usaha


Studi Kasus Pendirian Badan Usaha

Contoh Badan Usaha Di Bidang IT 

Sejak berkembangnya tren konvergensi antara teknologi telekomunikasi dan teknologi informasi (IT), INTI telah melakukan perubahan orientasi bisnis dari yang semula berbasis pure manufacture menjadi sebuah industri yang berbasis solusi kesisteman, khususnya dalam bidang sistem infokom dan integrasi teknologi.
Selama dua tahun terakhir, INTI menangani solusi dan layanan jaringan tetap maupun seluler serta mengembangkan produk-produk seperti IP PBX, NMS (Network Management System), SLIMS (Subscriber Line Maintenance System), NGN Server, VMS (Video Messaging System), GPA (Perangkat Pemantau dan Pengontrol berbasis SNMP), Interface Monitoring System untuk jaringan CDMA, dan Sistem Deteksi dan Peringatan Bencana Alam (Disaster Forecasting and Warning System).
Memasuki tahun 2009, PT INTI mulai mencari peluang-peluang bisnis dalam industri IT, termasuk kemungkinan untuk bergabung dalam usaha mewujudkan salah satu mimpi dan tantangan terbesar Indonesia saat ini, yaitu membuat komputer notebook murah. Ini adalah satu tantangan yang besar bagi INTI.


Modal Dasar Dan Biaya Pendirian
berikut ini adalah biaya yang diminta untuk medirikan PT oleh jasa pembuatan perusahaan,yakni http://tamasolusi.com/. berikut rincian harganya :
http://4.bp.blogspot.com/-vH5A3M5AmyE/VGGPtwIMhmI/AAAAAAAABF0/ozuV2YBq9IM/s1600/Capture.JPG
Syarat & Persiapan
·         Langkah pertama yaitu membuat akte resmi perusahaan. Ini di maksudkan untuk memiliki kepastian hukum yang jelas. Akte yang di buat oleh notaris harus mendapatkan persetujuan dari kementrian khusus yang menangani pendirian PT. Untuk isi yang tercantum, pastikan mengenai nama perusahaan, para pemilik modal dan persyaratan utama lainnya mengenai penulisan akte. Dan sebelum mendapatkan pengesahan dari kementrian, masih banyak persyaratan yang akan di berikan seperti tidak mengganggu ketertiban di sekitar perusahaan dan pembatasan modal yang di setor sebesar 25 %.
·         Langkah kedua membuat surat keterangan mengenai domisili perusahaan. Proses ini dilakukan dengan meminta surat pernyataan di kantor kepala desa dan kelurahan juga mendapatkannya dari camat setempat di lingkungan perusahaan berdiri dengan membawa salinan akte perusahaan yang sudah di buat. Berbagai sistem administrasi akan di tanyakan dari mulai perusahaan miliki pribadi atau bukan sampai pemungutan biaya administrasi yang di tentukan pihak terkait.
·         Langkah ketiga mendapatkan NPWP perusahaan. Ini di lakukan dengan meminta ke kantor pelayanan pajak. Syarat administrasi seperti akte dan keterangan domisili sampai SK mentri akan di minta oleh pihak kantor. Pembuatan NPWP ini akan sangat mudah dan cepat di lakukan.
·         Langkah keempat mengurus SIUP dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP). Adanya SIUP menandakan bahwa perusahaan sudah bisa memulai untuk beroperasi lalu juga dapat bersamaan melakukan proses pembuatan TDP di pemda setempat. Berbagai persyaratan akan di minta, jadi persipakan seluruh berkas dari awal sampai akhir sehingga pembuatan ini akan semakin cepat.
Langkah demi langkah di atas harus di lakukan agar perusahaan yang di buat bisa menggunakan PT dengan sah. Dengan begitu, perusahaan akan aman beroperasi karena sudah di lindungi oleh badan hukum. Selain itu dapat lebih mudah melakukan promosi yang besar-besaran walaupun menjual produk yang masih skala kecil. juga bisa mendapatkan modal dengan mudah yang berasal dari saham dan obligasi jadi tidak perlu sepenuhnya modal ini berasal dari pemiliki jika itu memberatkan. Pemisahan penghasilan bisa di lakukan antara pemilik PT dengan pemberi saham.

Contoh Studi Kasus

Tuan X adalah General Manager A Company, sebuah perusahaan perkapalan yang berbasis di Singapura. Sebagai perusahaan UKM muda yang terus berkembang, Tuan X menginvestasikan sebagian modal perusahaan untuk promosi di media cetak dan elektronik, serta melatih kemampuan karyawan melalui berbagai kursus. Untuk mendukung kerja karyawan, A Company menggunakan komputer dasar (Basic PC) yang dilengkapi dengan office software. Seperti kebanyakan UKM lainnya, A Company juga memiliki akses internet yang hanya dapat digunakan secara terbatas di beberapa PC. A Company memiliki satu buah email resmi yang masih menggunakan domain dari ISP (Internet Service Provider). Untuk komunikasi dilingkungan karyawan, mereka menggunakan fasilitas email gratis yang banyak tersedia di internet. Email gratis ini kadang juga digunakan untuk berkomunikasi dengan supplier dan pelanggan.
Sebagai perusahaan UKM yang terus berkembang cepat, Tuan X mulai berfikir untuk mengembangkan A Company lebih professional. Harapan Tuan X, calon pelanggan potensial, pelanggan, supplier dan karyawan lebih mengenal A Company. Disisi lain, ia juga berharap agar cara yang digunakan lebih efisien, hemat biaya, tetapi menampilkan sosok perusahaan yang meyakinkan atau bonafit. Tuan X meyakini, bahwa berkomunikasi menggunakan alamat email atau domain sendiri; promosi melalui website sendiri; data yang terintegrasi dan dapat diakses disemua komputer perusahaan akan dapat membawa perusahaan menjadi lebih profesional.
A Company tidak memiliki departemen khusus untuk menangani TI. Untuk mewujudkan keinginannya, Tuan X meminta bantuan perusahaan khusus TI. Implementasi TI dikerjakan oleh perusahaan TI (sebagai pemenang tender) dalam jangka waktu kontrak 1 tahun, Dalam proses implementasi, Tuan X menyerahkan tugas dan tanggung-jawab kepada bawahannya. Semua karyawan dilibatkan dalam pertemuan dan diskusi dengan perusahaan pembangun TI. Dari waktu kontrak 1 tahun yang disepakati, TI yang bisa diimplementasikan adalah pembangunan jaringan komputer, akses internet, email, dan pembangunan
data terpusat. Sedangkan untuk website belum bisa dikerjakan sepenuhnya karena sebagian besar waktu yang tersedia habis digunakan untuk menyatukan keinginan para pihak yang terkait dalam implementasi.
Meskipun demikian, sistem yang dibangun mulai dirasakan manfaatnya oleh A Company. Komunikasi melalui email mulai dapat dilakukan karyawan dengan supplier dan pelanggan. Pengambilan keputusan sudah mulai bisa dilakukan dengan cepat karena data yang diperlukan sudah terpusat. Tuan X juga merasakan terjadinya penghematan dalam penggunaan kertas dan alat tulis, karena perusahaan mulai menerapkan e-document. Namun demikian, kepuasan Tuan X tidak bertahan lama, karena sistem TI mulai menimbulkan masalah. Hal itu misalnya terjadi pada email yang mengalami over quota dan dibanjiri virus, sehingga komunikasi perusahaan dengan pelanggan menjadi terputus dan komputer perusahaan menjadi rusak. Hal yang terjadi tidak hanya membuat kerjaan perusahaan menjadi terganggu, tetapi berbagai peluang bisnis menjadi hilang. Citra perusahaan dimana supplier dan pelanggan menjadi berubah dan A Company harus menanggung kerugian investasi.
Tuan X baru menyadari bahwa implementasi TI yang dilakukan belum memberikan hasil positif secara keseluruhan kepada perusahaannya. Ditambah lagi ia harus menyiapkan budget tambahan untuk memperbaiki sistem jaringan yang rusak. Kekecewaan Tuan X bertambah ketika budget yang diusulkan dalam proposal implementasi tidak termasuk biaya perawatan. Tuan X akhirnya memutuskan untuk menghentikan proyek pengerjaan website, karena TI yang sudah diimplementasikan merugikan perusahaan dan menghabiskan budget yang sudah dialokasikan sebelum keseluruhan proyek selesai dilaksanakan.
 

Sumber Referensi :
http://id.wikipedia.org/wiki/Industri_Telekomunikasi_Indonesia
 
http://tamasolusi.com/
http://iatt.kemenperin.go.id/tik/fullpaper/fullpaper237_Muhammad_Rahmad.pdf